Credit Officer Level 1 – 2

Tujuan:

  • Peserta dibekali materi yang akan diuji pada sertifikasi kredit level 1 sehingga   diharapkan pada saat ujian sertifikasi memperoleh hasil kompeten di bidang tersebut dan mempersiapkan peserta /Credit Officer agar siap dari sisi keilmuan dan pengetahuan untuk mendapatkan sertifikasi kredit dan dapat digunakan dalam pekerjaan sehari-hari yang berhubungan dengan perkreditan. SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional) diamanatkan dalam pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Leave a comment