Mewujudkan proses digitalisasi di perbankan berdasarkan POJK no 12/POJK 0.3/2018

Mewujudkan  proses digitalisasi di perbankan berdasarkan  POJK no 12/POJK 0.3/2018 merupaka Training dengan tema Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, BUMN, BUMD dan Swasta. 

Peserta   diharapkan  dapat  memahami  tentang  peran penting karyawan  sebagai bagian penting dari fungsi pelaksana proses digitilisasi perbankan  tanpa meninggalkan potensi  resiko  yang akan terjadi.

Yang berlangsung selama 1-2 Hari.

Leave a comment