certification
Pembekalan untuk ujian sertifikasi BNSP sebagai Fasilitator, Instruktur dan Tenaga Kepelatihan
March 26, 2019
-
Pelatihan dan Sertifikasi Pembekalan untuk ujian sertifikasi BNSP sebagai Fasilitator, Instruktur dan Tenaga Kepelatihan dengan tema Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, BUMN, BUMD dan Swasta yang bertujuan untuk :
- Menyelenggarakan Paket ToT (Trainer of Trainer) dengan Sertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
- Mengacu pada UU RI No. 13 Tentang Ketenagakerjaan, UU RI No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, Peraturan Pesiden No. 8 Tahun 2012 KKNI (Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia), Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 223 Tahun 2016 Tentang penetapan skema kualifikasi nasional indonesia bidang pelatihan sub bidang metodologi pelatihan. Para Trainer akan dibekali dan di uji agar mendapat pengakuan nasional dan internasional dengan mendapat sertifikat dari BNSP berlogo burung garuda
- Metode pengujian Dengan sistem leveling: dimulai dengan level 3(8 unit kompetensi), level 4 (14 unit kompetensi) dan level 5 (17 unit kompetensi)
Dengan peserta : Trainer, Fasilitator, Instruktur dan Tenaga kepelatihan
Yang berlangsung selama 3 hari.
*Level 3:
-2 hari pembekalan
-1 hari ujian
*Level 4 & 5
– Waktu disesuaikan dengan Peserta
Paket 3 hari
